Berkenaan dengan tema
“Optimalisasi Peranan Kelembagaan dalam Pemerataan Pembangunan Indonesia?” yang
terkandung dalam artikel berjudul “Impian: Konferensi Pertambangan di
Kalimantan” di www.darwinsaleh.com, saya setuju dengan apa yang dituliskan oleh Bapak Darwin Saleh,
karena kenyataan yang ada Kalimantan adalah daerah yang memiliki potensi
batubara berlimpah. Dengan berlimpahnya batubara yang ada, Kalimantan menjadi
daerah yang berandil besar dalam memberikan pendapatan daerah dan juga tentunya
pendapatan Nasional. Terutama di Kalimantan TImur, khususnya Kabupaten Kutai
Kartanegara, daerah tempat saya tinggal.
Sebagai negara yang
berada di daerah tropis, Indonesia memilki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang
berlimpah, baik hayati maupun non hayati. Batubara sebagai salah satu sumber
daya alam Indonesia yang dominan, diperkirakan terdapat sekitar 36 Milyar
ton batubara yang tersebar di wilayah-wilayah Indonesia (Soejoko dan
Abdurrachman,1993). Dengan jumlah batubara yang begitu besar tersebut,
Indonesia menjadi salah satu negara penghasil batubara terbesar di dunia.
Seharusnya, dengan kekayaan tambang yang sangat besar ini, perubahan sosial
ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar pertambangan atau bahkan
pemerintah daerah dimana tambang itu dieksplorasi.
Saya pernah mencoba
mencari informasi tentang data pendapatan daerah di DISPENDA KUKAR. Data yang
saya peroleh saat itu, pertambangan merupakan sektor yang dominan dalam
pendapatan daerah kabupaten Kutai Kartanegara, sebesar 53.67% dari keseluruhan
jumlah pendapatan daerah pada tahun 2009 (DISPENDA KUKAR). Dari data yang
diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah, pada tahun 2007 pendapatan daerah
sebesar 4.8 triliun dari sektor pertambangan sebesar 2.6 triliun, rata-rata
pendapatan dari sektor pertambangan 216 milyar per bulan. Sedangkan pada tahun
2008, pendapatan daerah sebesar 4.9 triliun, dengan pendapatan dari sektor
pertambangan sebesar 2.7 triliun, rata-rata per bulan pada tahun ini 225 milyar
serta pada tahun 2009, pendapatan daerah sebesar 5.2 triliun dan dari sektor
pertambangan 2.8 triliun dengan rata-rata per bulan pendapatan dari sektor
pertambangan sebesar 233 milyar.
Pendapatan daerah
dalam sektor pertambangan ini telah didapat dari royalti, pajak penghasilan
(pph), pajak peralatan, dana perimbangan bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) dan
landrent serta perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan Tap
MPR No.XV/MPR/1999 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, pemanfaatan
Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan
daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan jumlah
pendapatan daerah yang sedemikian tinggi, tentunya proses pembangunan dan
pengembangan wilayah dapat berjalan baik.
Sektor pertambangan
memberikan pengaruh terhadap bidang sosial ekonomi masyarakat setempat, hal ini
dikarenakan perusahaan pertambangan telah membuka lapangan pekerjaan yang baru untuk
masyarakat sekitar. Perusahaan memperkerjakan masyarakat sekitar sesuai dengan
kemampuan masyarakat tersebut dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru di luar
perusahaan pertambangan untuk masyarakat berinvestasi seperti, membuka warung
makan, toko sembako dan penyewaan rumah yang dapat mensejahterakan masyarakat
sekitar.
Tapi, yang terjadi
tidak semua daerah pembangunan berjalan dengan baik. Secara logika, bila daerah
tersebut memiliki potensi batu bara yang tinggi dan terus di eksplorasi,
seharusnya daerahnya memiliki fasilitas yang baik. Contohnya, apa yang terjadi
di salah satu daerah Kutai Kartanegara tidak demikian. Secara jelas, saya
melihat jalan di sekitar daerah tersebut rusak dan berlubang. memang beberapa
bulan yang lalu sudah diperbaiki, tapi sekarang masih saja tidak ditangani
kembali. Entah apa yang terjadi sebenarnya, apa ini ada pengaruhnya dengan
harga jual batu bara yang merosot jauh, atau memang pemerintah daerah yang
tidak tanggap dengan yang terjadi, saya tidak tahu. Yang jelas saya hitung di
daerah sekitarannya ada 3-5 perusahaan batubara yang beroperasi dan bukan
perusahan kecil.
Selain masalah
masalah yang terjadi di daerah yang masih berpotensi dan masih banyak
perusahaan baturbara yang beroperasi, masih ada masalah lain. Masalah itu
adalah hal yang terjadi pada wilayah-wilayah yang saat ini sudah mulai menurun
produksi bahan tambang atau telah tidak terdapat lagi pertambangan. Salah satu
daerah yang mengalami penurunan perkembangan dan pembangunan wilayah akibat
menurunnya produksi pertambangan khususnya batubara, yang berimbas pada
pendapatan daerah itu sendiri adalah kota Sanga Sanga. Dahulu, kota tersebut
merupakan salah satu kota penambang batubara tersebar di Kalimantan Timur
dengan jumlah pendapatan daerah yang cukup tinggi. Namun, saat ini kota
tersebut mengalami berbagai penurunan perkembangan wilayah. Hal ini terbukti
dari tidak adanya peningkatan dalam sektor perekonomian maupun perkembangan
wilayah tersebut. Keadaan tersebut menjadi hal yang memprihatinkan, mengingat
kota yang dulunya mempunyai pendapatan daerah yang cukup besar dari sektor
tambang, justru kini semakin menurun perkembangan wilayahnya setelah perusahaan
tambang yang dulunya ada meninggalkan kota tersebut.
Untuk menghindari hal
tersebut ada solusi yang dapat dilakukan demi pengembangan wilayah yang
ditinggalkan pertambangan tetap memiliki pembangunan yang maju dan terus
berkelanjutan, yaitu pemanfaatan lahan eks tambang itu sendiri oleh
pemerintah daerah yang nantinya dengan pemanfaatan tersebut pendapatan daerah
dari sektor pertambangan dapat tergantikan dan daerah tersebut masih dapat
menjadi daerah yang memilki basis ekonomi yang kuat. Semua hal tersebut dirasa
dapat dilakukan karena, nantinya apabila suatu pertambangan atau perusahaan
akan selesai menambang maka, perusahaan atau pertambangan tersebut melakukan
reklamasi (perbaikan) terhadap lahan yang telah diolahnya. Kegiatan reklamasi
perusahaan tersebut, mencakup penanaman tumbuhan pelindung untuk mencegah erosi
dan pengurangan sebagian dinding penambangan untuk jalan air dari danau bekas
pertambangan. Pemanfaatan lahan tersebut seperti sektor perkebunan, perikanan,
tempat rekreasi (pariwisata) dan perternakan serta perumahan.
Dari sektor
perkebunan dapat dilakukan dengan melakukan penanaman kelapa sawit,
sengon, karet, dan tanaman yang memilki daya jual, produksi dan potensi sesuai
dengan kriteria pada lahan eks tambang. Dari sektor peikanan,
pemanfaatan lahan eks batubara dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan atau
lubang yang merupakan bekas pengambilan batubara untuk membudidayakn ikan
seperti, ikan nila, ikan lele, ikan patin dan ikan mas serta, pemanfaaatan
lahan eks pertambangan dapat juga dialih fungsikan menjadi tempat rekreasi
(pariwisata), perternakan dan perumahan. Dalam hal ini, harus ada kerja sama
dan dukungan pemerintah dalam pelaksanaan dan perwujudan pemanfaatan lahan eks
batubara, melalui kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang memperbolehkan
pemanfaatan lahan eks pertambangan tersebut agar, walaupun pertambangan telah
tidak ada nantinya, pendapatan daerah tidak mengalami penurunan yang terlalu
besar.
Selain itu, harus ada
optimalisasi dari lembaga yang berwenang dan sudah diberikan mandat untuk
menangani pemerataan pembangunan dan pertambangan yang ada. jangan sampai daerah
yang dieksploitasi batubara-nya malah tidak terurus dan tidak mendapatkan imbas
yang positif. Harus ada kebijakan yang tegas dari lembaga-lembaga yang
berwenang, pemerintah daerah, maupun pemerintahan pusat.
Dari pemaparan di
atas dapat ditarik kesimpulan bahwa, sektor pertambangan sangatlah mempengaruhi
pendapatan suatu daerah yang berguna untuk pengembangan wilayah dan pembukaan
wilayah-wilayah baru, namun apabila pertambangan telah tidak ada lagi
pendapatan daerah akan menurun dengan sendirinya, untuk itu pengalihan fungsi
lahan eks pertambangan menjadi sektor mata pencaharian yang meliputi
perkebunan, perikanan, tempat rekreasi (pariwisata), perternakan dan perumahan
serta, dibutuhkannya dukungan dari pemerintah untuk merealisasikannya.
IndonesIa bisa
menjadi lebih baik dari sekarang, dari Negara lain. Pasti bisa !!!!!
Tulisan
ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dari www.darwinsaleh.com.
Tulisan adalah karya saya sendiri dan bukan merupakan jiplakan.
0 komentar:
Posting Komentar